Pemerintah Bentuk Satgas Pangan, Pidanakan Otak Naiknya Harga Cabe
RAB.com (JAKARTA): Kementerian Perdagangan akan membentuk satuan tugas (satgas) pangan untuk mengawasi wajar atau tidaknya kenaikan sebelas jenis komoditas pangan di pasaran. Hal tersebut dilakukan menyusul melambungnya harga bawang putih di pasaran hingga menyentuh level harga Rp 60 ribu per kilogram. Sementara itu polisi sudah memproses pidana otak kenaikan harga cabe yang untung besar dari pengaturan harga. “Kami akan operasi pangan dan lapangan. Kalau ada upaya penimbunan akan kami segel, dan mereka akan berhadapan dengan kasus hukum,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Senin (8/5). Hari ini Kementerian Perdagangan mengumpulkan stakeholder terkait seperti Asosiasi Importir Bawang Indonesia, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, dan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sudjono. Dalam pertemuan itu, pemerintah meminta kepada importir untuk terbuka menjelaskan berapa jumlah pasti…