Urus KTP Anak ke Dinas Dukcapil
RAB.com (JAKARTA): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong anak di Indonesia memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satu caranya, pemerintah daerah (pemda) bekerja sama dengan perusahaan atau pengusaha untuk memberikan diskon pada anak pemegang KIA. Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drajat Wisnu Setiawan menyampaikan, hingga kini dari 514 kabupaten/kota, baru 110 Kabupaten/kota yang sudah menerbitkan kartu bagi anak di bawah 17 tahun ini. "Target sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu, (belum semua) karena memang kendala program baru, tidak ada target untuk selesainya," ujarnya seperti dikutip laman kompas.com saat ditemui di Pemkab Gunungkidul menjelang pertengahan Juni lalu. Hingga saaat ini pembuatan KIA, kata dia, diserahkan ke masing-masing daerah. Presiden Jokowi sudah mengintruksikan agar ada keseragaman terkait informasi apa saja yang ada pada KIA. Pembiayaannya bisa menggunakan…