Periode Resmi Belum Berlaku, 6 Juta Nomer HP Sudah Registrasi
[caption id="attachment_2289" align="aligncenter" width="725"] Periode resmi wajib registrasi nomer HP belum berlaku, Menkominfo sudah terima 6 juta data.[/caption]RAB.com (JAKARTA): Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan sudah ada enam juta nomer HP yang melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (registrasi NIK) dan nomor kartu keluarga (KK). Padahal registrasi resmi baru dibuka pada 31 Oktober 2017."Hingga hari ini, Selasa, 24 Oktober 2017, sudah ada enam juta nomer HP yang melakukan registrasi sesuai NIK dan KK," kata Noor Iza, dari Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkominfo. “Registrasinya baru akan dibuka tanggal 31 Oktober nanti loh, ya. Tenggat waktunya nanti sampai 28 Februari 2018,” ujarnya seperti dikutip laman tempo.co, Selasa (24/10).Noor mengatakan, jika sampai 28 Februari 2018 ada kartu atau nomer HP yang belum diregistrasi atau diregistrasi ulang, maka akan ada sanksi berupa pemblokiran. Adapun target dari jumlah kartu…