Menutup Alexis: Problematika Hukum dan Janji Kampanye Gubernur Anies
[caption id="attachment_2361" align="aligncenter" width="710"] Tidak tutup, yang diminta adalah Alexis menghentikan kegiatannya.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Alexis sungguh ditutup? Inilah janji kampanye yang sekarang kembali heboh jadi pembicaraan masyarakat, termasuk di media sosial. Terjadi pro-kontra tentang soal penutupan yang didasarkan pada laporan masyarakat dan berita di media massa. Padahal dengan tegas dalam konferensi persnya, pihak manajemen Alexis menyatakan tak pernah melanggar hukum. Masalah problematis utama bagi Pemprov DKI Jakarta dalam agenda hebat membina moral masyarakat kali ini tampaknya terkait dengan masalah hukum. Faktanya penutupan suatu tempat atau usaha bukan istilah hukum. Belakangan baru keluar pernyataan dari Pemprov DKI bahwa izin sudah habis pada September 2017 dan tidak diizinkan diperpanjang. Namun sebutan tidak diperpanjangnya izin juga menjadi agak kabur karena yang tertulis dalam surat penolakan adalah: "permohonan izin TDUP tersebut belum dapat diproses." Soal…