Unsur Pengaman Pecahan Rupiah Baru Kian Kasat Mata dan Raba

Ekonomi, Uncategorized
RAB.com, JAKARTA: Unsur pengaman pecahan rupiah baru kian kasat mata dan raba. Demikianlah sedikit kesimpulan khususnya terkait tentang keunggulan pengamanan 7 pecahan kertas baru yang kian mempersulit upaya pemalsuan dan memudahkan orang normal maupun penyandang tuna netra. Uang rupiah terbaru yang baru saja dirilis oleh Bank Indonesia (BI) diklaim termasuk salah satu uang dengan sistem pengaman terbaik di dunia dengan pengamanan 9-12 tipe. Polisi bahkan mengatakan bahwa pengaman yang memanfaatkan teknologi cetak mutakhir itu jumlahnya mencapai 17 unsur. Sumber: www.berbagiteknologi.com "Polri menyambut baik uang rupiah baru, dalam hal ini telah ada 17 item yang memperkuat pengamanan yang dilakukan BI dalam mencetak uang baru," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Jakarta kemarin (19/12/2016). Dari 17 item yang memperkuat pengamananan uang dari pemalsuan, Martinus hanya menyebutkan dua…
Read More
Jangan Lupa Mulai Hari Ini Ada Pecahan Rupiah Baru

Jangan Lupa Mulai Hari Ini Ada Pecahan Rupiah Baru

Ekonomi
RAB.com, JAKARTA: Jangan lupa, mulai hari ini ada ada pecahan rupiah baru. Ada 11 pecahan uang Republik Indonesia dengan desain gambar 12 pahlawan nasional yang baru, yaitu: 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang koin. Pecahan kertas dengan besaran nilai Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sedangkan pecahan koin Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. Kesebelas pecahan tahun emisi 2016 ini menggantikan pecahan rupiah tahun emisi 2014 dan sebelumnya. Peluncuran pecahan rupiah baru pada 19 Desember itu mundur sebulan dari rencana tanggal 19 November 2016 seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi, di Jakarta, kepada media beberapa waktu lalu. Sumber: KiniNews/Rakita/BI Suhaedi memastikan setelah uang NKRI baru tersebut beredar, uang rupiah lama masih tetap berlaku hingga BI secara resmi menarik uang rupiah lama dari peredaran. Dalam…
Read More