RAB.com (JAKARTA): Kasus bayi Tiara Debora memberi banyak pelajaran kepada para orangtua. Terutama tentang bagaimana mengenal penyakit yang memerlukan penanganan gawat darurat. Bagaimana mengetahui kondisi si sakit dan kapan harus segera ke rumah sakit atau ke unit gawat darurat atau cukup dirawat sendiri di rumah.
Bisa disimak beberapa ciri penting pada tiga gejala penyakit yang paling sering muncul selama ini seperti disampaikan dr. Jusuf Kristianto, MM, MKES, pengamat dan praktisi kesehatan.
1. Demam. Sebenarnya, demam adalah reaksi positif tubuh terhadap penumpukan racun. “Sehingga, tubuh kita harus meningkatkan ekstra panas untuk menetralisir racun tersebut,” ujar sosok yang juga dikenal sebagai dosen Asuransi di Poltekkes Kemenkes Jakarta.
Hal pertama yang harus dilakukan jika anak demam, kata Jusuf, adalah mengukur temperatur atau suhu tubuh anak. Suhu badan normal adalah 36-37 derajat Celcius. Jika lebih dari 37,7 derajat Celcius, maka dapat dikatakan sebagai demam. Namun, perlu diingat bahwa suhu tubuh manusia berubah-ubah sesuai dengan aktivitas fisik si anak.
Sebagai pertolongan pertama, berikan air putih kepada anak untuk mencegah dehidrasi dan kompres anak dengan air hangat. Berikan obat penurun panas untuk anak sesuai dosis obat.
Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) demam melebihi 24 jam, b) demam melebih 40 derajat Celcius, c) demam disertai kejang, sulit bernapas, diare, dan atau efek lainnya. Jika demam lebih dari 40 derajat biasa cenderung infeksi virus, seperti demam berdarah.
2. Diare. Pertolongan pertama yang dapat diberikan secara mandiri oleh orang tua adalah larutan oralit atau obat diare khusus anak yang dijual di apotek. Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) diare disertai darah pada feses, b) diare disertai panas tinggi hingga 39 derajat Celcius, c) muntah-muntah, d)keadaan umum makin melemah, kulit terlihat kering. JIka dicubit atau diangkat sukar kembali pada bentuk semula, ini menandakan sudah dehidrasi berat.
3. Batuk-pilek. Umumnya, batuk pilek pada anak dapat diatasi dengan obat batuk pilek khusus anak yang banyak dijual di pasaran. Namun, Anda harus bergegas pergi ke fasilitas kesehatan terdekat jika: a) diikuti demam tinggi lebih dari 38,5 derajat, b) anak sulit bernapas,karena Ada reak yang kental. c) keluar cairan/dahak berwarna kuning atau bercampur darah, d) terdengar bunyi tarikan nafas yang keras saat menarik napas seperti asma padahal anak Anda tidak mengidap asma.
Jusuf menyebutkan bahwa semua kondisi penyakit anak dapat ditangani secara mandiri. Tapi jika dalam kondisi darurat, Anda dapat membawanya berobat ke fasilitas kesehatan yang terdekat di manapun dengan lokasi Anda, baik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak bekerja sama.
Jika Anda membawa anak berobat ke fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pasien bisa dipindahkan ke fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS saat kondisi anak Anda sudah stabil. Biaya pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, kata Jusuf, ditagihkan langsung oleh fasilitas kesehatan tersebut ke BPJS Kesehatan.
“Fasilitas kesehatan tersebut dilarang menarik biaya pelayanan kegawatdaruratan kepada peserta BPJS Kesehatan, sehingga nantinya tidak ada klaim perorangan dari peserta BPJS Kesehatan,” ujar Jusuf menambahkan bahwa tindakan tersebut melanggar UU Kesehatan seperti dikutip situs Tempo pada Minggu (10/9).