Ekonom: Aturan Pungutan Biaya E-money Sebaiknya Berkeadilan
[caption id="attachment_1933" align="aligncenter" width="696"] Pengenaan biaya top up e-money bisa menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk memanfaatkan cashless economy.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Ekonom Enny Sri Hartati mengusulkan agar pada pengaturan yang akan dilakukan selanjutnya soal biaya isi ulang saldo e-money tidak disamaratakan sehingga memberikan keadilan pada konsumen. "Misalnya pada pengisian Rp 500.000 dikenakan biaya yang lebih mahal. Mereka yang mengisi saldo sekian diasumsikan lebih mampu secara ekonomi." Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menambahkan aturan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) itu sebaiknya mengatur batas maksimal nilai tertentu yang tak dikenai biaya saat mengisi ulang. Masyarakat, kata dia, sebaiknya diberikan insentif agar mau menggunakan e-money. Hal itu diungkapkan Sri saat diwawancara Kompas.tv tadi padi (20/9) dalam acara yang membahas sejumlah kejanggalan pengenaan biaya top up e-money yang tengah ramai…